DPR RI Minta Pemerintah Transparan Usut Tragedi Kanjuruhan

Demonstrasi Aremania di Fly Over Arjosari
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Anggota DPR RI Komisi X Hasanuddin Wahid mengaku terus mendorong pemerintah agar aktif mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Saat ini gelombang protes terus dilakukan Aremania di Malang. Dia pun menyarankan pemerintah melakukan dialog dengan para korban, keluarga korban dan Aremania. 

Dua Pemain Arema FC Women Ikut TC Timnas Indonesia Wanita U17 di Bali

"Saya mendorong agar pemerintah dan pihak yang menangani ini agar kebih banyak berdialog dengan Aremania dengarkan tuntutannya apa. Karena kami menyuarakan ke pihak keamanan agar suara teman-teman ini diwadahi," kata pria yang akrab disapa Cak Udin ini, Selasa, 27 Desember 2022. 

Dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 135 jiwa meninggal dunia. 132 adalah Aremania, 1 orang Bonek Mania dan 2 orang anggota Polri. Di sisi lain, sekitar 600 orang lebih dilaporkan terluka. Mulai luka ringan hingga luka berat. 

Wujudkan Emansipasi Wanita, Ada Penampakan Baru pada Pelayanan SIM Satlantas Polres Jombang

"Bahwa korban 135 jiwa itu sangat tinggi jumlahnya. Maka penangannya harus transparan dan memenuhi azas keadilan," ujar Cak Udin. 

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika memang pemerintah menginginkan keadilan bagi para korban. Pemerintah melalui Polri harus memproses para tersangka dengan serius. Polri juga harus menjelaskan secara detail dan transparan terkait proses hukum yang sedang berjalan. 

Polres Malang Bongkar Praktik Industri Rumahan Sabu di Jatim

Tuntutan Aremania sendiri adalah meminta ditambahkannya tersangka terutama eksekutor gas air mata. Kemudian Aremania juga meminta ada tambahan pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Sehingga tidak berhenti di pasal kelalaian 359 dan 360 KUHP. 

"Kalau ingin keadilan dengarkan mereka (Aremania), ikuti mereka. Ini loh harusnya begini, ini tersangkanya, ini proses keadilannya. Ini transparan. Yang bersalah pasti akan mendapatkan hukuman dan sepertinya. Mereka ingin suaranya, aspirasinya didengar. Ini bisa dilakukan pemerintah daerah, provinsi sampai pusat," tutur Cak Udin. 

Halaman Selanjutnya
img_title