Kecewa Hasil Autopsi, Keluarga Tragedi Kanjuruhan Curiga ada 'Titipan'

Devi Athok dan Kuasa Hukum Imam Hidayat
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri menuding hasil autopsi tim forensik yang dipimpin oleh Ketua PDFI Jatim Nabil Bahasuan telah direkayasa. Sebelumnya dua jenazah mendiang putrinya Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun) telah diautopsi dan hasilnya sudah keluar. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Kedua mendiang merupakan korban Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Saat proses autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada, Sabtu 5 November 2022 lalu keluarga dilarang mendampingi atau berada di area autopsi. 

"Pertama Nabil telah bohong ke kuasa hukum saya. Dia bilang keluarga tidak diperbolehkan menerima hasil autopsi karena Pro Justicia yang berwenang mengumumkan penyidik polisi atau dipersidangan. Tetapi dia justru tiba-tiba ngomong di media," kata Devi Athok, Rabu, 30 November 2022. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Devi Athok menilai pernyataan Nabil tidak masuk akal. Mengingat kondisi jenazah anaknya saat pertama kali ditemukan di rumah sakit usai Tragedi Kanjuruhan mengarah kepada keracunan zat kimia. Seperti bau aroma amoniak dan mulut berbusa berwarna hijau dan kuning. 

"Mungkin ini hasil rekayasa oknum kepolisian titipan kan gak tahu. Ini sudah gak bener ini. Kalau sesuai dengan foto anak saya ini. Anak saya gak ada bekas injak injakan. Waktu itu kan stadion juga hujan, kalau hujan kan ada bekasnya pukulan atau injakan, ini gak ada sama sekali," ujar Devi Athok. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Dan waktu autopsi saya lihat kepala sebelah kiri anak saya pecah tak beraturan mungkin tembakan kena anak saya. Ini dokter Nabil sudah gak bener itu," tambahnya. 

Bahkan dengan tekad yang bulat demi menuntut keadilan atas kematian anaknya. Dia siap jika jenazah anaknya kembali di autopsi ulang. Dengan catatan tim forensik yang melakukan autopsi dijamin independensinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title