Kejati Minta Tersangka Baru, Pasal Kelalaian Dalam Tragedi Kanjuruhan

Tim Hukum Aremania Menggugat
Sumber :
  • Viva Malang

"Simple saja bahwa insiden Kanjuruhan adalah adanya unsur kesengajaan. Kejaksaan memberikan petunjuknya untuk dilakukan penambahan tersangka. Jika dua hal ini tidak dipenuhi oleh penyidik kejaksaan akan mengembalikan ke penyidik untuk dilakukan penyempurnaan," tutur Yiyesta. 

Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Berusaha Duduki Gedung DPRD Kota Malang