Berangkat ke Jakarta, Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Keadilan

Puluhan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terus menuntut keadilan. Sebanyak 50 orang berangkat menuju Jakarta dari Kota Malang, pada Rabu, 16 November 2022 petang. 

Pemkot Pasuruan Raih Opini WTP dari BPK RI 4 Tahun Beruntun

Dengan menggunakan bus tujuan mereka ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Ada sejumlah kantor instansi pemerintahan yang akan mereka datangi setibanya di Ibukota. 

Salah satu keluarga korban yang berangkat ke Jakarta adalah Astri Puji Rahayu (40 tahun) warga Kota Malang. Dia kehilangan anak semata wayangnya dalam tragedi itu. Korban bernama Salsa Yonas Octavia seorang mahasiswa IKIP Budi Utomo berusia 12 tahun. 

Indeks Pembangunan Manusia Kota Pasuruan Terus Naik Capai 78,30

Di malam nahas itu, Sabtu, 1 Oktober 2022 putrinya melihat pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di tribun selatan. Di tribun ini tempat paling banyak gas air mata di tembakan. Kepanikan membuat puluhan ribu Aremania berdesak-desakan mencari pintu keluar stadion. 

"Kita berangkat 50 orang untuk mewakili keluarga korban berangkat ke Jakarta kita akan mencari keadilan bersama sama karena sampai detik ini kita belum sama sekali menerima keadilan. Jadi kita bertekad satu suara kita mencari keadilan kesana," kata Astri. 

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

Astri mengatakan, bahwa tujuan ke Jakarta untuk mendatangi sejumlah kantor pemerintahan. Mulai dari Komisi Perlindungan Anak, Komisi Hak Asasi Manusia, Komisi III DPR RI hingga membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

"Kita mau ke Komisi Perlindungan Anak karena 60 persen korbannya anak dibawah umur. Terus kita ke Komnas HAM, ke DPR RI ke komisi III, terakhir kita ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Astri. 

Sementara itu, Tim Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Ahmad Agus Mu'in mengaku sempat ada kendala keberangkatan bagi 50 korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Bus yang seharusnya tiba pada pukul 13.00 WIB baru tiba pada Rabu petang. Bahkan posko TGA sempat didatangi anggota Polda Jatim berpakaian preman agar cukup melakukan pelaporan di Polda Jatim tanpa harus ke Mabes Polri. 

"Tadi juga sempat ada dari Polda yang datang juga memberikan saran bahwa proses pelaporannya dilakukan di Polda Jatim saja. Dan kita sampaikan bahwa yang kita lakukan ini berbasis kuasa dari keluarga korban. Artinya tidak ada siapapun yang bisa menghalangi proses hukum ataupun upaya hukum kemanapun keluarga korban akan lakukan, termasuk kita yang berangkat ke Jakarta hari ini," tutur Mu'in.