Puluhan Aremania Segera Melapor Buka Perspektif Korban Kanjuruhan

Pendamping Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky
Sumber :
  • Viva Malang

"Kalau rencananya nanti meliputi pasal pembunuhan, penganiayaan dan juga perlindungan anak. Dari korban itu akan kami konsolidasikan peristiwanya kan belum tentu ada 20 korban ada 20 peristiwa. Kami akan konstruksikan yang cukup bukti kami ajukan sebagai laporan polisi model B," tutur Anjar. 

Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024