Komnas HAM Ungkap Kondisi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

tragedi kanjuruhan
Sumber :
  • viva malang

Malang – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melakukan penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan. Belum lama ini, mereka membeberkan sederet temuan baru.

Arema FC dan Suporter Gelar Doa Bersama Korban Tragedi Kanjuruhan

Salah satunya, yakni terkait kondisi korban tewas. Dalam catatannya, Komnas HAM pastikan korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 135 orang. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan empat orang diantara korban, meninggal dalam kondisi saat penanganan media di rumah sakit.

Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024

"Korban meninggal dunia berjumlah 135 orang, dimana empat orang diantaranya meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari dengan kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Syaiful Anwar Malang," ujar Beka, dilansir dari Viva.co.id.

Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan fakta bahwa korban sebagian besar meninggal dunia karena mengalami gangguan pernafasan. 

Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Berusaha Duduki Gedung DPRD Kota Malang

"Sebagian besar korban mengalami gangguan pernapasan dan ditemukan ada memar di paru-paru akibat trauma atau benturan. Selain itu wajah korban ada tanda-tanda bekas gas air mata berupa wajah memerah atau membiru, dan mata yang merah berair," ujarnya.

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan ada korban yang mengalami patah tulang, dan bahkan ada korban mainggal dunia yang kondisi kepalanya retak.

"Sejumlah korban juga mengalami patah tulang dan lebam-lebam, serta kondisi patah tulang fraktur, dislokasi, mata bengkak, merah/kehitaman dan berair yang diduga akibat gas air mata, nyeri dada atau sesak, dan juga nyeri otot atau trauma otot," ujarnya.

Sementara, hampir sebagian besar korban tewas tragedi kanjuruhan mengalami hal serupa, yakni dengan wajah dan tubuh yang membiru seperti lebam. 

"Kondisi korban meninggal hampir semuanya dalam kondisi yang sama, yaitu wajah kebiruan kehitaman dan bengkak. Selain itu juga ada salah satu korban meninggal yang juga alami retak di kepala," ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu telah menelan 135 korban tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Atas peristiwa ini, polisi telah menentukan enam orang tersangka, tiga orang sipil dan tiga orang lainnya adalah polisi.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.