Sikap Gantle Aremania Dalam Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Aksi demonstrasi Aremania
Sumber :
  • Viva Malang

MalangAremania berjanji akan obyektif dan tidak akan melindungi Aremania jika terlibat pelanggaran hukum dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 silam. Pernyataan itu diungkapkan saat mereka demonstrasi di Bundaran Tugu, Kota Malang, pada Kamis, 27 Oktober 2022. 

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Dalam pembacaan tuntutan, Aremania memastikan tidak akan melindungi oknum suporter yang melanggar hukum. Tetapi jika kemudian tuduhan itu tidak terbukti dan tidak sesuai fakta. Aremania akan melakukan pembelaan untuk rekan-rekan mereka yang terbukti tidak bersalah. 

"Aremania tidak melindungi siapapun.  Termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan," kata perwakilan demonstran saat membacakan 9 poin tuntutan, Helmy Saudi Umar. 

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

Aremania juga mengajak seluruh elemen seporter di Indonesia untuk mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh. Harapanya Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 suporter meninggal dunia dan 600 lebih luka-luka tidak terulang.

"Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan," ujar Helmy. 

Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Eksibisionis

 

Berikut 9 tuntutan Aremania dalam aksi demonstrasi, Kamis, 27 Oktober 2022 :

1. Menuntut aparat Kepolisian serta aparat hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

5. A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.

6. Menuntut nanajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.

9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.