Sikap Gantle Aremania Dalam Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Aksi demonstrasi Aremania
Sumber :
  • Viva Malang

MalangAremania berjanji akan obyektif dan tidak akan melindungi Aremania jika terlibat pelanggaran hukum dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 silam. Pernyataan itu diungkapkan saat mereka demonstrasi di Bundaran Tugu, Kota Malang, pada Kamis, 27 Oktober 2022. 

Nama Moreno Soeprapto dan Rimzah Muncul Dalam Calon Wali Kota Malang dari Gerindra

Dalam pembacaan tuntutan, Aremania memastikan tidak akan melindungi oknum suporter yang melanggar hukum. Tetapi jika kemudian tuduhan itu tidak terbukti dan tidak sesuai fakta. Aremania akan melakukan pembelaan untuk rekan-rekan mereka yang terbukti tidak bersalah. 

"Aremania tidak melindungi siapapun.  Termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan," kata perwakilan demonstran saat membacakan 9 poin tuntutan, Helmy Saudi Umar. 

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

Aremania juga mengajak seluruh elemen seporter di Indonesia untuk mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh. Harapanya Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 suporter meninggal dunia dan 600 lebih luka-luka tidak terulang.

"Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan," ujar Helmy. 

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Berikut 9 tuntutan Aremania dalam aksi demonstrasi, Kamis, 27 Oktober 2022 :

1. Menuntut aparat Kepolisian serta aparat hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title