RSSA Bantah Hentikan Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
- Viva Malang
Malang – Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang membantah biaya pengobatan bagi korban Tragedi Kanjuruhan dihentikan. Mereka memastikan pengobatan tetap diberikan secara gratis pada seluruh korban Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 silam.
RSSA juga memastikan masih menerima pasien lain yang membutuhkan pengobatan akibat Tragedi Kanjuruhan. Kepastian ini sesuai instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komnas HAM buka suara terkait dugaan pembiayaan perawatan korban Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Jawa Timur. Komnas HAM mendapat laporan itu dari Aremania.
"Seluruh korban kasus Kanjuruhan yang kami rawat di sini, yang sedang di rawat, maupun yang sudah dipulangkan. Itu sudah diberikan ketetapan oleh Pemprov Jatim, Gubernur dan Pemkot itu gratis," kata Dirut RSSA Kohar Hari Santoso, Senin, 17 Oktober 2022.
Kohar mengatakan pasien lain Tragedi Kanjuruhan jika ingin mendapat pengobatan di RSSA tetap dilayani asal membawa dokumen lengkap seperti surat pengantar dari RT/RW atau perangkat desa atau dinas kesehatan setempat di masing-masing wilayah.
"Kalaupun ada pasien baru yang tidak pernah kontak dengan fasilitator kesehatan ini (RSSA). Mohon dilengkapi dengan surat kelengkapan dari otoritas pemerintah kabupaten/kota setempat," ujar Kohar.
Perlu diketahui, masa tanggap darurat penanganan korban Tragedi Kanjuruhan diterapkan sejak 2 Oktober 2022 dan telah berakhir pada 8 Oktober 2022 yang lalu. Tetapi di luar masa itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tetap menggaransi biaya pengobatan gratis.