Janji Aremania Kawal Terus Tragedi Kanjuruhan Hingga Raih Keadilan

Sekjen Federasi Kontras Andi Irfan bersama Aremania
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Sekjen Federasi Kontras Andi Irfan yang menjadi bagian dari Tim Gabungan Aremania menegaskan, bahwa proses hukum Tragedi Kanjuruhan tidak boleh berhenti hanya di proses pidana. 

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

Mereka menuntut Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justiia atas dugaan kejahatan kemanusiaan dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan.

Dalam tragedi ini 132 nyawa Aremania meninggal dunia akibat gas air mata. Sekitar 600 lebih Aremania mengalami luka-luka. Sampai saat ini beberapa diantaranya masih intensif di rawat di ICU maupun berobat jalan. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

"Aremania, keluarga korban itu merasa gelisah bahwa apabila yang dihukum hanya pelaku lapangan terus penaggung jawabnya siapa. Saya kira itu adalah pikiran yang wajar bagi psikologi mereka. Setiap orang pasti berpikir siapa aktor intelektual yang berperan di balik peristiwa ini," kata Andi. 

"Jadi secara pidana kan unsur pembunuhan itu kan personel, satu dengan orang lain. Nah unsur pembunuhan dalam hal ini kentara sekali, polisi menembak, dan ada orang yang meninggal, ya itu sudah pasti," tambahnya. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

Aremania mendesak Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada seluruh personel di lapangan dan perwira polisi yang bertanggung jawab. Termasuk Kapolda Jatim yang berwenang saat tragedi Kanjuruhan terjadi.

"Jadi bukan soal keyakinan, tapi soal mengungkap. Minimal kita tahu konstruksi peristiwa ini harus kita ketahui secara utuh. Soal proses hukum, makanya harus kita kawal bersama. Jadi kalau hanya berhenti di hukum pidana ya itu minimalis sekali," ujar Andi.