Dokkes Polda Jatim Akan Lakukan Otopsi Terhadap Dua Korban Meninggal
- Viva Malang
Seperti yang diberitkan sebelumnya, total korban yang meninggal dunia sampai saat ini sebanyak 132.
Terdapat penambahan satu korban atas nama Helen yang menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Erwin juga menjelaskan terkait menambahnya satu korban tersebut.
“Untuk korban yang kemarin atas nama Helen itu bisa disebut dengan autopsi klinis, mulai dari proses ia masuk, sakit, hingga meninggal. Kami juga masih memiliki rekam medik dan MRI. Sehingga bisa diketahui penyebab kematiannya,” ujar Erwin.
Ia juga mengatakan, untuk semua data korban meninggal dunia harus dibuatkan berita acara, baik dari Rumah Sakit maupun surat kematian dari pemdes setempat.
Hal ini untuk memudahkan dalam proses pendataan. Sehingga, bisa dipertanggung jawabkan, baik secara medis maupun administratif.