Jokowi Tagih Perkembangan Kasus Kanjuruhan, Ini Kata Mahfud MD

Presiden RI, Joko widodo
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak main-main dalam menangani tragedi Kanjuruhan. Rabu, 12 Oktober 2022, Jokowi menanyakan perkembangan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Mahfud MD.

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Pria yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut menjelaskan, Presiden Jokowi sangat ingin peristiwa yang menewaskan ratusan suporter sepak bola itu dapat diusut tuntas. Apa yang menjadi temuan dari investigasi TGIPF, akan dibawa oleh Presiden Jokowi untuk menentukan langkah tindaklanjutnya bersama FIFA.

"Beliau sangat serius masalah kasus tragedi kanjuruhan sepak bola di Malang, 'Bagaimana hasil temuan TGIPF, saya menunggu,' kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA, yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya," kata Mahfud, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Mahfud mengatakan, saat ini TGIPF sedang menyusun laporan hasil investigasi yang dilakukan. Mahfud berjanji kepada Jokowi akan menyerahkan laporan tersebut pada hari Jumat pekan ini tanggal 14 Oktober 2022. 

"Maka saya katakan kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal distruktur sistematika dan mempertajam rekomendasinya," jelas Mahfud. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Dia juga mengatakan, ada beberapa langkah pendahuluan yang telah dilakukan oleh Pemerintah mengenai Tragedi Kanjuruhan ini. Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci apa langkah pendahuluan yang dimaksud.

"Saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, saat ini sudah ada enam tersangka terkait peristiwa di Kanjuruhan, Malang. Keenam tersangka itu diduga melakukan tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sementara ini sudah ada enam tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa," ujar Mahfud.

Sebagai informasi, pertandingan sepak bola yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 berakhir tragedi. Setelah pertandingan usai, sejumlah suporter turun ke lapangan. Situasi semakin memanas setelah adanya tembakan gas air mata oleh petugas kepolisian.

Atas peristiwa itu, ada 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Atas tragedi ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang polisi dan tiga orang sipil. Serta, telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.