Kapolres Malang Dicopot, Bagaimana Nasib Panpel Arema?

Kapolres Malang Dicopot, Bagaimana Nasib Panpel Arema?
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Berdasarkan telelegram ST 2098/X/Kep 2022, Mabes Polri mnonaktifkan sekaligus mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya. Ia dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. 

Usai Dibungkam Persebaya, Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS

Nantinya, jabatan AKBP Ferli akan digantikan oleh AKBP Putu Kolis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dei Prasetyo mengatakan, hari ini, tim juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. 

Tahun 2024 Nilai Investasi di Kota Malang Ditargetkan Capai Rp1,4 Triliun

Soal nasib panitia pelaksana pertandingan (panpel). Dedi mengatakan 4 anggota Panpel saat ini berstatus saksi. Dia memastikan sesuai instruksi Kapolri mereka akan bekerja cepat secara marathon untuk mengungkap kasus ini. 

"4 panpel diperiksa sebagai saksi. Yang jelas mekanisme gelar perkara tim hari ini sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi di Malang, Senin, 3 Oktober 2022. 

Hujan Disertai Angin Terjang Jombang Bikin Rumah Warga Rusak

Sementara itu, Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana mengatakan, sampai saat ini manajemen sedang melakukan diskusi terkait kepanpelan Arema. Dia tidak bisa memberikan jawaban jelas atas nasib kepanpelan. Tapi manajemen menegaskan akan menerima segala konsekuensinya. 

"Kita lagi diskusi di sini. Duduk bersama belum bisa beri jawaban. Siapa yang bersalah dikejadian ini. Tapi kami harus menerima konsekuensinya," ujar Gilang. 

Halaman Selanjutnya
img_title