DPRD Pasuruan Soroti Optimalisasi CSR dan Dampak Ekonomi Perusahaan Lokal dalam Raperda Baru

Suasana paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) terkait tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) dan reformasi birokrasi. 

Dalam pembahasan raperda ini, optimalisasi peran CSR dalam pembangunan daerah serta dampak ekonomi bagi perusahaan lokal menjadi sorotan utama.

Eko Suryono, dari Fraksi Gabungan menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi CSR dalam pembangunan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya CSR yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi CSR untuk aspek pembangunan. Sumber dan pengelolaan menjadi skala prioritas masyarakat. Selain diberi ruang, tapi juga sanksi agar bisa memajukan daerah, perusahaan bisa membantu daerah," ujarnya.

Selain itu, Eko juga menyoroti perlunya reformasi birokrasi melalui penggabungan perangkat daerah dan digitalisasi sistem pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

"Untuk memajukan pembangunan pemerintah pusat, ada penggabungan dan seterusnya perangkat daerah bukan penyetaraan tapi prioritas, sesuai visi misi ada sistem digitalisasi melalui proses pengerjaan program," ujarnya.

Sementara itu, Gaung Andaka dari Fraksi Golkar menyoroti kondisi perusahaan lokal yang saat ini menghadapi berbagai tantangan. Ia meminta agar raperda ini mempertimbangkan keberadaan badan usaha dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.