Bawaslu Kota Batu Petakan 117 TPS Rawan Jelang Pemilu 2024

Koordinator DHPP Bawaslu Kota Batu Yogi Cholid
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Batu telah mengidentifikasi sejumlah kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada 2024.

Salah satu temuan penting adalah adanya 117 TPS rawan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Bawaslu Kota Batu, Yogi Chalid Farobi di Kantor Bawaslu, Rabu 20 November 2024.

Pemetaan kerawanan dilakukan selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, di 24 desa dan kelurahan Kota Batu. Proses ini menggunakan delapan variabel dan 26 indikator yang dirancang untuk mendeteksi potensi masalah di TPS. 

"Beberapa variabel yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan hak pilih, keamanan, praktik politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara pemilu, distribusi logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet," katanya.

Yogi menjelaskan, indikator kerawanan yang paling banyak terjadi meliputi 117 TPS yang memiliki DPT tidak memenuhi syarat, 116 TPS dengan pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 55 TPS yang memiliki petugas KPPS dari luar domisili, 44 TPS dengan pemilih tambahan (DPTb), dan 31 TPS dengan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"Selain itu, beberapa TPS teridentifikasi berada di lokasi yang rawan konflik, sulit dijangkau, atau berdekatan dengan posko kampanye, lembaga pendidikan, pabrik, dan daerah rawan bencana," ujarnya.

Distribusi logistik juga menjadi perhatian Bawaslu, terutama terkait potensi kerusakan, kekurangan, atau keterlambatan pengiriman. Masalah ini diperparah dengan lokasi TPS yang tidak memiliki akses listrik dan internet memadai, yang dapat menghambat proses pemungutan suara.

"Untuk memitigasi potensi kerawanan, Bawaslu Kota Batu merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat koordinasi dengan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," tuturnya.

Kemudian diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah gangguan keamanan, kampanye di hari pemungutan suara, dan keterlambatan logistik.

"Bawaslu juga akan melakukan sejumlah langkah preventif, seperti patroli pengawasan di TPS rawan, sosialisasi kepada masyarakat, dan pelibatan organisasi masyarakat serta pengawas partisipatif," katanya.

Posko pengaduan masyarakat akan disediakan di setiap level untuk memastikan akses mudah bagi warga yang ingin melaporkan masalah, baik secara offline maupun online. Pemetaan merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, adil, dan demokratis. 

"Bawaslu menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari paslon, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga integritas proses pemilu. Dengan kerjasama yang solid dan mitigasi yang tepat, kami optimis Pemilu 2024 di Kota Batu dapat berlangsung tanpa hambatan yang berarti,” tuturnya.