Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Suasana pembelajaran di sekolah Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Program muatan lokal (mulok) keagamaan pada era pemerintahan Mundjidah Wahab - Sumrambah, semasa memimpin Kabupaten Jombang, kemarin dinilai akademisi mampu membentuk karakter pelajar.

Akademisi Jombang, M Yahya Ashari berpandangan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Jombang bisa memberikan hak yang sama pada satuan pendidikan.

"Ini bisa menjadi karakter siswa ya, siswa Kota Santri, juga bisa memberikan hak kepada siswa, belajar ilmu agama tidak harus memasukkan ke pendidikan di lingkungan pesantren, Dinas Pendidikan sudah bisa menjawab itu melalui Perbup," kata pria yang juga menjadi dosen Unipdu Jombang itu, Rabu, 20 November 2024.

Ia pun menjelaskan bahwa ketika para pelajar ingin mendalami lebih jauh, para pelajar di kota santri bisa dimasukkan ke pesantren-pesantren yang ada di Jombang. 

"Jombang sudah bisa menjawab semua itu," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa aktualisasi program tersebut bisa mencetak karakter siswa yang agamis, hal itu dinilai penting khususnya untuk pendidikan dasar. 

"Praktiknya bisa mencetak karakter siswa, khususnya siswa dasar," tuturnya.

Pihaknya pun menyebut, memang ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Khususnya soal kesejahteraan guru Mulok agama, diniyah dan jenjang karir tenaga pendidik. 

"Utamanya ya kesejahteraan gurunya, karir ke depannya," kata Yahya.

Perlu diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) nomor urut 1 di Pilkada Jombang, Mundjidah - Sumrambah, memiliki rekam jejak yang positif di kalangan warga Jombang, Jawa Timur.

Bahkan, pada saat menjabat sebagai Bupati dan wakil bupati Jombang, periode 2018-2023, mereka menggagas program muatan lokal (mulok) keagamaan.

Program itu tertuang dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Pelaksanaan program itu, ternyata mendapat kesan tersendiri bagi kalangan wali murid.

Seperti yang disampaikan oleh Teguh Setiawan (46) seorang wali murid SDN di Kecamatan Plandaan. 

Menurut Teguh adanya Mulok keagamaan dinilai mampu merubah karakter putrinya yang saat ini duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar lebih agamis.

Terlebih kawasan pinggiran yang jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) besar, adanya kurikulum berbasis kepesantrenan dianggap mampu menjawab kebutuhan pengetahuan agama bagi peserta didik.

"Seperti di kawasan beberapa desa wilayah Kecamatan Plandaan ini, kan jauh dari pondok besar jadi ya sangat butuh hal itu," kata Teguh, Sabtu 16 November 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya tambahan pendidikan agama dianggap efektif merubah karakter peserta didik.

"Alhamdulillah anak saya ada perkembangan positif, baik salatnya maupun bacaan Alqurannya, kadang dia hafalan surat pendek," ujarnya.