Wujud Komitmen Sejahterakan Rakyat, Paslon NH Serahkan SK Pengelolaan Hutan pada 100 Petani
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Selain itu, Paslon yang diusung oleh Partai PKB, Gerindra, dan PSI ini turut menyoroti fakta bahwa masih banyak petani di wilayah tersebut yang belum memiliki SK Perhutanan Sosial KHDPK. Hal itu menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi agar tidak ada petani yang terjebak masalah hukum akibat ketiadaan izin resmi dalam mengelola lahan hutan.
"Kami ingin memastikan semua petani memiliki hak kelola yang sah. SK ini adalah bentuk legalitas yang melindungi mereka dari kemungkinan tuntutan hukum, sekaligus menjadi fondasi untuk meningkatkan taraf hidup mereka serta pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan petani," ujarnya.
Program Perhutanan Sosial ini, menurut Heli, berpotensi mempercepat pemerataan ekonomi, mengurangi tingkat pengangguran, dan menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut. Heli percaya bahwa dengan dukungan pemerintah, program ini akan menjadi salah satu solusi bagi persoalan ekonomi masyarakat kecil.
“Dengan total lahan yang sudah mendapatkan SK seluas 650 hektare, Kami paslon NH berkomitmen untuk terus melanjutkan dan memperluas program ini demi kesejahteraan masyarakat kecil, terutama kelompok petani hutan di Kota Batu," katanya.
Sementara Nurochman mengharapkan program dapat terus berkembang sehingga lebih banyak petani hutan yang memperoleh akses legal untuk mengelola lahan mereka dan bisa memberikan penghidupan yang layak bagi petani, tetapi juga mendorong keberlanjutan lingkungan.
"Pesan saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan agar tetap lestari sekaligus produktif untuk kesejahteraan bersama. Agar semakin maksimal saya dan Mas Heli akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan program bisa terus berlanjut. Kami ingin Kota Batu menjadi contoh daerah yang berhasil dalam mengelola hutan dengan melibatkan masyarakatnya secara aktif," ujar Cak Nur sapaanya.
Karena SK KHDPK dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang bergantung pada sektor kehutanan.