Proses Sortir Telah Rampung, KPU Jombang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Proses sortir, pelipatan dan perhitungan surat suara.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Proses sortir, lipat dan penghitungan (Sorliph) surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh KPU Jombang, telah rampung. Sorliph ini untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang

Dari proses Sorliph itu, KPU menemukan ratusan surat suara yang kondisinya rusak. Selanjutnya KPU mengajukan retur pada pihak penyedia guna melengkapi kebutuhan 2.082.120 surat suara untuk Pilkada serentak tersebut.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Setyo Anggoro menyampaikan, kegiatan sorliph surat suara Pilgub Jatim telah selesai.

"Sementara untuk Pilgub Jatim, total yang rusak ada 127 lembar. Dan dari hasil sorliph surat suara Pilbup Jombang, KPU menemukan sedikitnya 119 surat suara Pilbup Jombang dalam kondisi rusak," kata Agus, Rabu 6 November 2024.

Agus mengatakan, hasil sorliph telah dilaporkan ke penyedia. Selanjutnya KPU menunggu pemenuhan dari penyedia. "Sudah kami komunikasikan ke pihak penyedia agar segera didistribusikan ke KPU Jombang," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa, kondisi surat suara yang masuk dalam kategori rusak dikarenakan bermacam-macam faktor. 

"Mulai terkena cipratan tinta, sobek hingga cetakan buram. Ada juga yang terlalu terang sehingga tidak tampak pada gambar pasangan calon," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai melakukan perhitungan, pelipatan dan sortir 2.082.120 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Proses ini dilakukan KPU dengan melibatkan 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Dan pelaksanaannya dilakukan di gedung tenis indoor Pemkab Jombang.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, bahwa proses penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak.

"Yang dilibatkan ini dari badan adhoc ya, yang ada di kecamatan dan yang ada di kelurahan dan Desa. Jumlah tenaga per desa itu 3 orang, kalau secara total itu ada 918 orang," kata Udik, Jumat 1 November 2024.

Dengan melibatkan ratusan orang dalam proses tersebut, KPU berharap agar pelaksanaan sortir, lipat dan perhitungan surat suara ini bisa rampung selama 6 hari kedepan.

"Target kita, sampai 6 hari kedepan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing," ujarnya.