KPU Jombang, Lakukan Sortir, Perhitungan dan Pelipatan Surat Pilkada Serentak 2024
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai melakukan perhitungan, pelipatan dan sortir 2.082.120 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada Jombang) 2024.
Proses ini dilakukan KPU dengan melibatkan 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Dan pelaksanaannya dilakukan di gedung tenis indoor Pemkab Jombang.
Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, bahwa proses penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara untuk pilkada serentak.
"Yang dilibatkan ini dari badan adhoc ya, yang ada di kecamatan dan yang ada di kelurahan dan Desa. Jumlah tenaga per desa itu 3 orang, kalau secara total itu ada 918 orang," kata Udik, Jumat 1 November 2024.
Dengan melibatkan ratusan orang dalam proses tersebut, KPU berharap agar pelaksanaan sortir, lipat dan perhitungan surat suara ini bisa rampung selama 6 hari ke depan.
"Target kita, sampai 6 hari kedepan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selain dilipat, surat suara ini juga akan dilakukan perhitungan serta sortir. Dan bila nantinya ada surat suara yang rusak atau kurang, bisa segera dilakukan retur.