KPU Jombang, Lakukan Sortir, Perhitungan dan Pelipatan Surat Pilkada Serentak 2024
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Jadi ini tidak hanya sortir lipat, tapi juga menghitung, bilamana di kotak (boks kemasan surat suara) kurang dari jumlahnya," tuturnya.
"Satu kotak itu kan isinya 2.000, kalau dibuka jumlahnya tidak 2.000, nah itu harus dicatat dan dimasukkan lembar kontrol. Lembar kontrol, yang dibuat oleh KPU Jombang, nah perlakuannya itu nanti kita akan lakukan retur ya pada penyedia," katanya.
Ia menegaskan bahwa untuk proses, sortir, perhitungan dan pelipatan surat suara yang dilakukan hari ini, dimulai dari surat suara untuk Pilbup Jombang.
"Iya ini yang dilakukan pelipatan, sortir dan perhitungan surat suara yang untuk Pilkada Jombang dulu. Setelah selesai baru yang surat suara untuk pilihan gubernur," ujarnya.
Ia merinci untuk surat suara yang dilakukan proses perhitungan, sortir dan pelipatan ini jumlah totalnya ada 2.082.120 surat suara.
"Totalnya ada 1.041.060 surat suara, itu untuk pilkada Jombang, kalau total ada 2.082.120 untuk Pilgub Jatim dan Pilbup, dan itu dalam 6 hari harus selesai," tuturnya.