Masyarakat Keluhkan Polusi Visual, Pemkot Batu Minta Timses Bantu Tertibkan APK
- Arsip Prokopim KWB
Batu, VIVA – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024, keberadaan alat peraga kampanye (APK) dari para pasangan calon terlihat mulai menghiasi jalan-jalan di berbagai sudut kota.
Tentu hal tersebut memiliki dampak negatif, khususnya bagi masyarakat atau wisatawan, seperti yang dikeluhkan oleh Ivan warga Desa Bumiaji.
Menurutnya, pemasangan APK secara tidak tertib dapat mengurangi keindahan kota dan mengganggu kenyamanan dalam beraktivitas.
"Saya sering melihat spanduk atau baliho pasangan calon di pinggir jalan protokol yang sebenarnya dilarang. Kota ini kan terkenal bersih dan indah, jangan sampai APK malah membuat Kota Batu terlihat semrawut," katanya, Jumat 1 November 2024.
Senada, Ahmad Titan warga Desa Giripurno menjelaskan jika pemasangan APK di sejumlah lokasi strategis terutama di jalan-jalan protokol, yang merupakan kawasan terlarang, telah menimbulkan kekhawatiran akan polusi visual dan kerusakan estetika Kota Batu.
"Bahkan terkadang pandangan kami saat berkendara terganggu oleh adanya APK-APK besar yang dipasang oleh partai. Semoga nanti ada penertiban dari pemerintah, terutama APK yang berada di fasilitas-fasilitas umum," tuturnya.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan harapannya agar para tim sukses setiap pasangan calon dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Ia menegaskan, penempatan APK yang sembarangan dapat mengganggu keindahan kota dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang datang.
"Kota Batu adalah kota wisata yang dikenal dengan keindahan alam dan suasana kota yang asri. Kami berharap pemasangan APK dapat dilakukan secara tertib dan mematuhi aturan, sehingga keindahan kota tidak terganggu oleh keberadaan APK yang dipasang tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Kadindik Jatim ini menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan zona-zona khusus untuk pemasangan APK agar tidak mengganggu tata ruang kota. Ia berharap setiap tim sukses memahami pentingnya aturan ini, mengingat Kota Batu merupakan tujuan wisata yang menjadi tempat berkumpulnya wisatawan dari berbagai daerah.
“Kami ingin menjaga Kota Batu agar tetap terlihat bersih dan tertata. Untuk itu, saya meminta agar semua tim pemenangan Pilkada Kota Batu benar-benar mematuhi aturan zona pemasangan APK, karena pemasangan yang sembarangan berpotensi menimbulkan polusi visual yang tidak sesuai dengan citra kota wisata kita,” ujarnya.
Pemasangan APK pada area protokol dan ruang-ruang terbuka publik yang tidak sesuai dengan peruntukan memang dapat mengganggu estetika kota. Selain merusak pemandangan, keberadaan APK di titik-titik yang strategis namun tidak diizinkan juga dapat menciptakan suasana yang kurang nyaman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.
"Peraturan itu harus diberlakukan sebagai upaya menjaga ketertiban kota dan memastikan kampanye berjalan tanpa merusak kenyamanan ruang publik. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar kota kita tetap nyaman untuk masyarakat dan wisatawan,” tuturnya.
Dalam menghadapi masa kampanye, Pj Wali Kota mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk lebih memikirkan dampak pemasangan APK terhadap lingkungan sekitar dan citra Kota Batu di mata para wisatawan.
“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai momentum yang tertib dan bersih, tanpa harus merusak keindahan kota. Kota Batu adalah milik kita semua, dan sudah semestinya kita jaga bersama,” ujarnya.