Moral Dan Etik, Pesan Sri Rahayu Kepada Amithya Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Kursi Ketua DPRD Kota Malang kini diemban oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Wanita yang akrab disapa Mia itu akan menahkodai DPRD Kota Malang bersama 3 pimpinan lainnya untuk periode 2024 - 2029.
Mia menggantikan sesama kader PDI Perjuangan I Made Riandiana Kartika yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Malang periode 2019 - 2024. Untuk pengambilan sumpah dan jabatan Ketua DPRD Kota Malang periode 2024 - 2029 dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Mia adalah anak dari 2 politisi senior PDI Perjuangan yakni Sirmadji dan Sri Rahayu. Sirmadji adalah mantan Ketua DPD PDIP Jawa Timur. Sementara Sri Rahayu adalah mantan ketua DPRD Kota Malang periode 1999 - 2004, anggota DPRD Kota Malang periode 2004 - 2009, serta terbaru adalah anggota DPR RI periode 2019 - 2024.
Nampaknya Mia mewarisi jejak karir politik kedua orangtuanya. Bahkan dalam pidato sebagai Ketua DPRD Kota Malang untuk pertama kalinya dia meneteskan air mata syarat emosional. Dia menyebut sosok Sri Rahayu sebagai orang yang paling dia cintahi dan kasihi.
"Tentu saya ucapkan terima kasih kepada orang yang paling saya kasihi Ibu Sri Rahayu. Ada di titik ini bisa disaksikan oleh orangtua membuat saya ini sebagai pencapaian yang luar biasa. Saya sangat terharu," kata Mia.
Mia mengatakan, bahwa pesan dari ibunda yang akan dia jadikan sebagai landasan memimpin adalah amanah. Sebagai pemimpin orkestra para legislator dia diminta tetap mengedepankan moral dan etik.
"Kalau dari ibu sih yang penting harus amanah. Bagaimana kita tetap menjalankan kepemimpinan dengan moral dan etik pada dasarnya itu. Karena itu nantinya akan dengan sendirinya mewarnai nafas kita dalam memimpin institusi ini (DPRD)," ujar Mia.