Dapat Penolakan dari Panitia, Bawaslu Jombang Sayangkan Pertemuan Tertutup yang Diikuti Kades

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang, Jagat Putradona.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Ini dikarenakan kepala desa merupakan subyek, yang dilarang mengikuti kegiatan kampanye, dan ini tidak berhenti di situ, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan besok (hari ini) adalah kegiatan relawan," kata Jagat.

Untuk itu, Bawaslu hingga PKD, mengikuti kegiatan pengawasan yang ada di ruang Chrysan Hotel Green Red.

"Dan pada saat di lokasi kegiatan kami bertemu dengan pihak yang bertanggungjawab terhadap kegiatan. Dan mereka mengatakan bahwa mereka dari PKD (paguyuban kepala desa) Jawa Timur," ujarnya.

Salah satu panitia pelaksana kegiatan, mengaku bahwa kegiatan yang dilakukan secara tertutup ini adalah untuk membentuk kepengurusan PKD Jombang.

"Intinya kami tidak melarang untuk membuat kegiatan tersebut, namun ada kewaspadaan, ada kehati-hatian, yang kami minta agar bisa dipahami bersama, untuk menjaga kondusifitas wilayah Jombang selama masa kampanye," tuturnya.

Sehingga, sambung Jagat, Bawaslu meminta sejumlah dokumen dari panitia mengenai acara tersebut, namun sayangnya hal itu tidak dihiraukan oleh pihak panitia.

"Kami minta dokumennya yang berbunyi bahwa PKD Jatim, untuk kegiatan kades. Karena dari undangan ini kan bisa jelas kegiatannya apa, siapa yang mengundang dan siapa yang diundang," katanya.