Minimalkan Exodus dan Pemilih Ganda pada Pilkada 2024, KPU Gelar Sosialiasi
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Dengan mengedukasi masyarakat lebih awal, KPU berharap dapat menghindari kendala logistik seperti kekurangan surat suara dan mencegah potensi terjadinya exodus pemilih dari luar daerah maupun pemilih ganda yang berpotensi merusak integritas Pilkada.
KPU Kota Batu juga mengambil langkah proaktif dengan mengunjungi lembaga-lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan sekolah-sekolah.
''Kami mendorong para pelajar dan mereka yang bekerja di Kota Batu untuk segera mengurus DPTB mereka. Jika memungkinkan, kami juga menghimbau agar mereka bisa pulang ke daerah asal masing-masing pada hari pencoblosan, sehingga dapat menggunakan hak pilih di tempat asal,” tuturnya.
Kebijakan ini terutama menyasar pemilih dari Jawa Timur yang tinggal sementara di Kota Batu. Dengan pendekatan langsung ke berbagai institusi, KPU ingin memastikan bahwa mereka tidak melewatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilih demi meminimalisir potensi permasalahan yang bisa muncul mendekati hari pemungutan suara.
“Kami khawatir, jika masyarakat tidak segera mengurus status pemilih tambahan mereka, bisa saja terjadi kekurangan surat suara atau adanya pemilih yang mencoba memilih dua kali,” tuturnya.
Oleh karena itu, KPU Kota Batu berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan pengurus lembaga pendidikan.
Kegiatan sosialisasi DPTB diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menciptakan Pilkada yang lancar dan bebas dari kecurangan, sehingga demokrasi yang sehat dan adil dapat terwujud di Kota Batu.