Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Kota Batu Siap Gerak Cepat

Tiga pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD, Jumat, 18 Oktober 2024.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Batu tersebut mengukuhkan M Didik Subiyanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), didampingi Wakil Ketua I Punjul Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Wakil Ketua II Ludi Tanarto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Proses pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan partai politik, serta elemen masyarakat. Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya masa bakti lima tahun ke depan bagi pimpinan DPRD yang baru.

Usai dilantik, Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto menyatakan segera bergerak cepat dengan memprioritaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurutnya, AKD memiliki peran strategis dalam menunjang fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, penganggaran (budgeting), dan legislasi.

"Kami akan segera membentuk AKD agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD bisa berjalan optimal. Pembentukan AKD sangat penting agar kita bisa segera memulai berbagai program yang sempat tertunda, termasuk memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai rencana," ujar Kaji Bianto sapaanya.

Ia menambahkan, dengan adanya AKD yang fungsional, DPRD memastikan bisa maksimal melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah. 

"Ini bukan hanya soal percepatan birokrasi, tapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil atau dijalankan oleh Pemkot Batu benar-benar berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujarnya.