Camat Kabuh Jombang, Akui Salah Satu Pendamping Desa Terciduk Ikut Pasang APK

Camat Kabuh, Jombang, Anjik Eko Saputro.
Sumber :
  • VIVA Malang / (Elok Apriyanto/Jombang)

"Pedamping desa lokal di Kecamatan Ploso, itu ikut masang APK paslon nomor urut 02. Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan," kata Rizal salah seorang warga di Kecamatan Ploso, Sabtu 5 Oktober 2024.

Ia pun menyayangkan tindakan pendamping desa, yang tidak bisa netral dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2024. Padahal secara pembiayaan mereka dibayar oleh negara melalui kementerian Desa.

"Mereka itu dibiayai oleh negara, seharusnya gak boleh ikut terlibat dalam pemenangan. Jelas menabrak UU Desa itu," ujarnya.