Camat Kabuh Jombang, Akui Salah Satu Pendamping Desa Terciduk Ikut Pasang APK

Camat Kabuh, Jombang, Anjik Eko Saputro.
Sumber :
  • VIVA Malang / (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Adanya dugaan keterlibatan pendamping Desa, terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) pilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Jombang, dibenarkan oleh pejabat di tingkat Kecamatan, yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Diduga para pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kabuh, menjadi bagian dari tim kampanye paslon. Karena mereka terlibat dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik paslon nomor urut dua.

Parahnya, mereka para pendamping Desa yang dibawah naungan Kementerian Desa itu, mengunggah foto aksi pemasangan APK milik paslon nomor urut dua di media sosial (medsos) Facebook.

Menanggapi hal itu, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro membenarkan bahwa foto yang beredar di medsos dan media, yang memperlihatkan aksi pemasangan APK paslon nomor urut dua itu adalah salah satu pendamping desa di wilayah Kabuh.

"Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh," kata Anjik, Minggu 6 Oktober 2024.

Meski demikian ia tidak merinci secara detail, mereka yang ada dalam foto itu, pendamping desa dari mana saja. Hanya satu pendamping yang ia hafal, yakni pendamping desa dari Desa tertentu. "Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh," ujarnya.

Anjik mengaku padahal setiap hari Senin pada saat apel, ia selalu mengingatkan akan netralitas pegawai yang ada di Kecamatan Kabuh, termasuk para pendamping Desa. 

Hal ini dikarenakan para pegawai maupun pendamping desa itu harus netral, dan tidak terlibat aktif dalam politik praktis.

Dengan adanya kabar sejumlah pendamping desa ini menjadi bagian dari tim pemenangan paslon nomor dua, pihaknya akan melakukan pengecekkan terhadap informasi itu.

"Akan kita klarifikasi dulu, apakah benar demikian, intinya (mereka PD) harus netral," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pendamping Desa (PD) yang merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilbup Jombang, Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, para pendamping lokal desa (PLD) hingga pendamping desa (PD) di level Kecamatan ikut aktif dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu paslon yang ikut di pilbup Jombang.

Tak hanya itu, para pendamping desa ini secara terang-terangan mendukung paslon nomor urut 02 yakni Warsubi-Salmanudin Yazid

Mereka bahkan mengunggah aktifitas kegiatan mereka memasang APK milik paslon nomor urut 02, ke media sosial (Medsos). Hingga ikut berkampanye ke Desa-desa.

"Pedamping desa lokal di Kecamatan Ploso, itu ikut masang APK paslon nomor urut 02. Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan," kata Rizal salah seorang warga di Kecamatan Ploso, Sabtu 5 Oktober 2024.

Ia pun menyayangkan tindakan pendamping desa, yang tidak bisa netral dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2024. Padahal secara pembiayaan mereka dibayar oleh negara melalui kementerian Desa.

"Mereka itu dibiayai oleh negara, seharusnya gak boleh ikut terlibat dalam pemenangan. Jelas menabrak UU Desa itu," ujarnya.