Ikrar Damai Pilkada di Kantor KPU Jombang, Ditandai dengan Pelepasan Burung Merpati

Ikrar damai Pilkada Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyatakan ikrar damai.

Pernyataan ikrar damai ini ditandai dengan pelepasan burung merpati di halaman kantor KPU, diikuti dua pasangan cabup-cawabup serta Pj Bupati Jombang, dan jajaran Forkompinda.

Komisioner KPU Jombang Divisi teknis penyelenggaraan Nuriadi menjelaskan, ikrar damai yang dilakukan para cabup-cawabup dengan jajaran Forkompinda ini ditandai dengan pelepasan burung merpati.

"Ikrar damai pemilihan calon bupati dan wakil bupati Jombang ditandai dengan pelepasan burung merpati," kata Nuriadi, Senin, 23 September 2024.

Setelah melakukan deklarasi ikrar damai, tahapan selanjutnya yang akan dilalui oleh kedua calon yakni tahapan kampanye.

"Berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024, terkait dengan kampanye, ini akan dilakukan tahapan kampanye yang dimulai tanggal 25 September sampai diakhiri 3 hari sebelum hari tenang," ujarnya 

Dengan adanya penetapan nomor urut pasangan cabup-cawabup hari ini, maka segala larangan dan aturan harus dipatuhi oleh para pasangan calon.

"Ya kita tetap berpedoman pada PKPU, PKPU tahapan pilkada nomor 2 tahun 2024, terus terkait dengan tahapan pencalonan yang sudah kita lalui, dan ini tahapan kampanye terkait dengan PKPU yang terbaru," tuturnya.

Ditanya terkait adanya calon yang mencuri start kampanye, pihaknya menyebut KPU akan tetap berpedoman pada PKPU yang mengatur tahapan kampanye.

"Para calon tentunya harus berpedoman pada PKPU yang harus ditaati terkait dengan masing-masing pasangan calon tetap harus berpedoman pada regulasi yang ada," kata Nuriadi.