Bawaslu Jombang Kaji Temuan Pembagian Beras dan Pemasangan Stiker Bacabup

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto.
Sumber :

Jombang, VIVA – Adanya peristiwa pembagian beras, uang dan penempelan stiker yang dilakukan keluarga salah satu bakal calon bupati (bacabup) di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Bawaslu setempat.

Bahkan, menindaklanjuti peristiwa itu, Bawaslu Jombang, meminta laporan pengawasan dari Panwascam, di lokasi tempat pembagian, beras, uang dan penempelan stiker bergambar Bacabup Jombang, Warsubi pada ribuan tukang becak ini.

"Jadi terkait dengan adanya kegiatan pembagian sembako dan pembagian uang, yang terjadi kemarin, kita masih melakukan kajian terkait ada dan tidaknya, pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan tersebut," kata Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, Sabtu 31 Agustus 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini memang belum memasuki masa kampanye, sehingga tindakan yang mengindikasikan perbuatan politik uang terselubung, bisa saja menjadi suatu temuan bagi Bawaslu.

Untuk itu, ia mengaku sudah mengintruksikan pada panwascam di masing-masing kecamatan, hingga pengawas tingkat desa untuk melakukan pengawasan melekat pada kegiatan-kegiatan yang bersifat umum dan mengumpulkan masa.

"Jadi pengawas kami di tingkat kecamatan mengawasi kegiatan tersebut, dan kita sudah mendapatkan laporan dari kegiatan (pembagian beras, uang dan penempelan stiker), pengawas kami yang ada di kecamatan," ujarnya.

"Dan untuk sementara kami lakukan kajian (laporan pengawasan kegiatan pembagian beras, uang dan penempelan stiker), apakah kegiatan tersebut mengandung pelanggaran atau tidak," tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa kini pihaknya melakukan kajian terhadap kegiatan yang dilakukan oleh keluarga salah satu bacabup tersebut. 

"Kita akan lakukan kajian secara bersama-sama dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten Jombang, yang lainnya untuk membuat kajian-kajian apakah nanti berdasarkan fakta yang ada, bisa memenuhi dengan unsur-unsur yang ada dalam pelanggaran tersebut," kata David.

Bawaslu kemungkinan melakukan klarifikasi pada pihak keluarga bacabup atau bacabup tersebut. Karena ada indikasi telah membagikan beras, uang hingga penempelan stiker pada ribuan tukang becak. Namun semua masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu.

"Sementara masih kita lakukan kajian-kajian lebih dalam, terkait dengan kegiatan tersebut untuk menemukan unsur ada atau tidaknya pelanggaran Pemilukada," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan tukang becak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, rela mengantri di kediaman salah satu bakala calon bupati (bacabup) yang ada di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.

Sambil bergantian, para tukang becak itu mengantri dengan membawa foto copy KTP. Selanjutnya tukang becak ini, mendapatkan beras sebanyak 5 kilogram dan uang yang dimasukkan ke dalam amplop. 

Tak hanya diberikan beras dan uang dalam amplop, becak milik ribuan warga ini juga dipasang stiker bergambar salah satu bacabup.

Ngairin (60 tahun) tukang becak asal Desa Sentul, Kecamatan Tembelang mengaku sengaja antri sejak tadi pagi, sambil membawa foto copy KTP, hanya untuk menerima beras dari salah satu bacabup Jombang.

"Antri beras, dari pak Subi (Warsubi), Abah Subi. Berasnya 5 kilogram, sama uang ini masih dalam amplop," kata Ngairin, Jum'at 30 Agustus 2024.

Ia menegaskan beras 5 kilogram dan uang tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Berasnya ya buat makan, dan uangnya buat belanja. Lah kan saya cucunya banyak mas, ada 4," ujarnya.

Karena mendapat beras dan uang itu, Ngairin mengaku nanti dalam pencoblosan pilkada Jombang, ia akan memilih bacabup yang memberikan uang dan beras itu.

"Ya memilih pak Subi saya. Kan saya ini sekolah SD saja tidak selesai mas. Makanya saya ini nyari beras buat makan dan uang buat belanja mas," tuturnya.