Kantongi Rekom Dari PKB dan Gerindra, Warsubi-Gus Salman Dipastikan Daftar ke KPU Jombang

Pasangan Warsubi-Gus Salman saat terima rekom Gerindra.
Sumber :
  • Elok Apriyanto (Jombang)

Jombang, VIVA – Kurang dua pekan lagi, pembukaan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibuka oleh KPU setempat.

Jelang pendaftaran ke KPU tanggal 27 Agustus nanti, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jombang, Warsubi Gus Salman, dipastikan akan mendaftar ke KPU untuk mengikuti kontestasi 5 tahunan tersebut.

Hal ini dilakukan usai turunnya surat rekomendasi dari dua partai, yakni PKB dan partai Gerindra.

Masing-masing surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) kepada Warsubi dan Gus Salman.

Saat dikonfirmasi, Gus Salman membenarkan adanya kabar baik turunnya surat rekom dari DPP Gerindra dan DPP PKB beberapa hari yang lalu. 

"Inggeh (iya) Alhamdulillah," kata Gus Salman yang merupakan pengasuh ponpes Kalibening Mojoagung ini, Rabu, 14 Agustus 2024.

Lebih lanjut Gus Salman yang merupakan mantan ketua PCNU Jombang ini mengatakan, surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra diterima pada Minggu, 11 Agustus 2024, malam. 

Sedangkan surat rekomendasi dari DPP PKB yang diserahkan oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) sekitar seminggu yang lalu. 

"Kalau Gerindra Minggu, 11 Agustus 2024, malam, kalau PKB sudah satu minggu yang lalu, turunnya surat rekomendasi," ujarnya.

Dengan mengantongi surat rekomendasi itu, kini pasangan yang memiliki jargon Jombang BiSa (Warsubi Salman) resmi mendapatkan tiket untuk maju Pilkada Jombang 2024. 

Dengan PKB yang mempunyai 12 kursi di DPRD dan Gerindra memiliki 8 kursi di DPRD Jombang, total ada 20 kursi, yang kini telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan BiSa melenggang ke pilkada Jombang.