Terima Rekom PDIP, Incumbent Jombang Kembali Berpasangan di Pilkada 2024

Mundjidah Wahab dan Sumrambah terima rekom dari PDIP.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun mengatakan bahwa hari ini telah diturunkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, untuk maju dan mendaftar ke KPU.

"Iya sampun-sampun (sudah-sudah) hari ini. Bentuknya sudah rekomendasi bukan surat tugas. Jadi rekomendasi berpasangan dan sudah bisa mendaftar ke KPU," tuturnya.

Dengan turunnya surat rekomendasi dari DPP PDIP itu, Donny mengaku pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah sudah memiliki 14 kursi di DPRD Jombang, dan jumlah ini sudah memenuhi persyaratan pendaftaran di KPU.

"Kita berharap partai lain bisa bergabung dengan Bu Mund dan Mas Rambah, karena Bu Mund dan Mas Rambah sudah punya tiket dari PPP, dan PDIP, kalau Demokrat kan masih surat tugas, nah nanti kalau sudah turun surat dari Demokrat dalam bentuk rekom, berarti nanti ada Demokrat juga, yang jelas kita tunggu saja," katanya.

Perlu diketahui, pasangan 'Murah' merupakan calon pertahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan menang dalam Pilbup Jombang 2018-2023.

Berdasarkan hasil pada Pemilihan Legislatif Februari lalu PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Sumrambah meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala daerah sendiri pada Pilkada Serentak.

Ditambah dengan kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi tersebut sudah cukup untuk Mundjidah-Sumrambah maju di Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.