Sejumlah Caleg Terseret Pusaran Dugaan Gratifikasi Eks Ketua KPU Kabupaten Malang
- Dok. VIVA
Malang, VIVA – Bagaikan bola salju, praktik culas yang diduga dilakukan petinggi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Malang terus membesar. Dugaan “henki-pengki” antara mantan ketua KPU Kabupaten Malang AS dan caleg DPR RI Dapil Malang Raya berinisial AA makin melebar.
Kasus ini membuka tabir gelap kejahatan politik yang melibatkan penyelenggara pemilu dengan sejumlah Caleg di Malang raya. Bahkan kasus ini tengah di tangani oleh Polda Jatim. Kabarnya AS telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, keterlibatan AS tidak hanya kepada AA saja, melainkan juga melebar ke sejumlah Caleg lain di Malang Raya.
Ada dugaan 'Kongkalikong' gratifikasi berupa dana yang diberikan kepada AS. Tak hanya itu dana siluman itu juga digunakan untuk mengamankan suara konstituen. Celakanya menurut sumber tersebut sejumlah Caleg lain pun melakukan hal yang sama.
"Yang saya tau AS tidak hanya menampung dana dari AA saja melainkan juga dari Caleg lainnya," kata sumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Aliran dana dari oknum Caleg itupun beragam, tergantung target tujuannya. Jika Caleg DPRD Kabupaten atau Provinsi maka nilainya ratusan juta. Sementara jika di DPR RI mencapai miliaran rupiah.
Karena melibatkan banyak orang baik di tingkat regulator maupun pelaksana lapangan maka praktik ini akhirnya menjadi rahasia umum.