Usai Coklit Ada 2.113 Orang TMS di Kota Batu

Coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Kota Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Malang, VIVA KPU Kota Batu menggelar pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih menjelang Pilkada 2024 sejak 24 Juni 2024. Hasilnya ada 2.113 orang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan, dari hasil coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Kota Batu. Dari sebanyak 167.896 warga di Kota Batu, terdata pemilih sesuai sebanyak 163.917 orang. 

"Dari jumlah tersebut, pemilih baru ada sebanyak 1.332 orang. Kemudian pemilih ubah data sebanyak 1.866 orang dam pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.113 orang," katanya, Selasa 16 Juli 2024. 

Dia membeberkan, pemilih TMS itu disebabkan karena ada pemilih meninggal, pindah pilih dan salah penempatan TPS. Data tersebut merupakan hasil akhir dari coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Kota Batu untuk Pilkada 2024.

"Nantinya setelah tahapan coklit akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Hingga nantinya akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto membenarkan informasi tersebut. Menurutnya Coklit sudah rampung 100 persen, namun akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.

Meski proses coklit sudah selesai 100 persen, namun belum semua rumah tertempel stiker coklit. Ini disebabkan logistik stiker dari KPU Jatim belum tiba," katanya.