Ketua DPRD Bahas Pengunduran Diri Sugiat dari Jabatan Pj Bupati Jombang

Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Pj Bupati Jombang, Jawa Timur Sugiat resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan maju sebagai kontestan di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Kepastian ini dibuktikan dari adanya surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat kepada Mendagr  tertanggal 2 Juli 2024.

Menanggapi surat pengunduran diri Sugiat tersebut, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan ketua fraksi di gedung wakil rakyat.

"(Surat) Pengunduran diri pak Pj Bupati Jombang, hari ini disampaikan kepada kami (DPRD), itu yang dari pak Pj," kata Mas'ud, Rabu 3 Juli 2024.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa terkait surat pengunduran diri Pj Bupati itu kini masih harus menunggu surat keputusan resmi yang dikeluarkan Mendagri.

"Kita tunggu surat pemberhentian pak Pj dari Kemendagri, diterima atau tidaknya (surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat)," ujarnya.

Lantaran berkaitan dengan prosedur, DPRD Jombang akan melakukan rapat pimpinan dengan melibatkan fraksi untuk membahas tiga nama yang bakal diajukan ke Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang.

"Kami akan rapat dengan pimpinan, dengan semua ketua-ketua fraksi, di dalam menyikapi mundurnya pak Pj Bupati Jombang. Karena apa? Karena harus kami usulkan kepada Mendagri tiga nama, untuk menjadi Pj Bupati Jombang berikutnya," tuturnya.

Ia menegaskan kemunduran Pj Bupati Jombang ini dikarenakan adanya keinginan dari Pj Bupati Jombang Sugiat, untuk mengikuti kontestasi politik di Jombang.

"Konon katanya pak Pj mundur karena ingin mengikuti pencalonan kepala daerah," kata Mas'ud.

Ia mengaku dalam rapat pimpinan nantinya, akan disampaikan pandangan para pimpinan fraksi, terkait siapa calon Pj Bupati Jombang yang menggantikan Sugiat.

"Nanti kita dengarkan apa yang disampaikan para pimpinan fraksi, untuk tiga nama yang bakal diajukan ke Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang Sugiat," ujarnya.

Masud menegaskan bila nantinya, tidak ada nama yang diusulkan oleh pimpinan fraksi. Maka dari itu, DPRD Jombang menyerahkan sepenuhnya siapa nama yang ditunjuk Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang, Sugiat.

"Namun bila tidak ada nama yang diajukan ke Mendagri berarti kita akan menyerahkan sepenuhnya siapa nama yang bakal ditunjuk Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Jombang selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, Agus Purnomo Sekda Jombang membenarkan adanya surat pengunduran Pj Bupati Jombang Sugiat tersebut berkaitan dengan majunya Sugiat di Pilkada Jombang.

"Jadi benar tertanggal 2 Juli atau kemarin pak Pj mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Jombang. Kita juga sudah sampaikan ke DPRD Jombang maupun ke Mendagri," kata Agus.

Meski Pj Bupati Jombang Sugiat, tengah mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Jombang, ia tetap akan menjalankan tugas seperti biasanya sampai ada surat persetujuan dari Mendagri terkait pengunduran dirinya.

"Jabatannya sekarang masih dijabat, karena terkait legalitas memang harus ada surat resmi dari Kemendagri. Gak ada batas waktu, yang jelas sudah kita serahkan kemarin dan kita sampaikan ke beberapa instansi, kalau belum ada surat ya tetap," ujarnya.

Saat ditanya dimanakah Pj Bupati Jombang Sugiat saat ini, pihaknya mengaku bahwa saat ini Pj Bupati Jombang Sugiat sedang dinas luar di Jakarta.

"Ya beliau masih kerja lah intinya, dan besok ada evaluasi kita, dan beliau memang jadwalnya ada di Jakarta," tuturnya.