Modal PDIP Jombang saat Cari Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024
- Elok Apriyanto
Jombang, VIVA – DPC PDI Perjuangan Jombang mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024). Pendaftaran ini dibuka sejak 26 April hingga 9 Mei 2024 mendatang.
Sekretaris DPC PDIP Jombang, Doni Anggun menuturkan proses yang mereka lakukan sesuai petunjuk dari DPP PDIP di Jakarta pada 16 April 2024 kemarin. Bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mengambil formulir diberi waktu 2 pekan untuk mengembalikan formulir terhitung sejak 28 April hingga 9 Mei 2024.
"Tidak ada pungutan biaya. Syaratnya membawa KTP dan ijazah terakhir yang dilegalisir. Dan kriterianya harus nasionalis religius. Jangan sampai yang mendaftar ini berbau-bau yang anti Pancasila, selanjutnya kriterianya bisa bekerjasama dengan kami (PDI-P Jombang) dan itu yang paling utama karena itu sesuai dengan ad/art kita," kata Doni, Selasa, 23 April 2024.
Doni menuturkan, bahwa pendaftaran ini terbuka bukan hanya untuk pengurus struktural, kader dan simpatisan saja. Namun juga di luar jaringan itu. Untuk keputusan akhir yang akan maju di Pilbup Jombang nanti akan ditentukan oleh DPP PDIP di Jakarta.
"Yang selanjutnya, kader atau non kader, jawabannya bebas, kita buka peluang sebesar-besarnya, untuk siapapun yang mendaftar, karena keputusannya ada di DPP partai," ujar Doni.
PDIP Jombang sendiri sangat optimis bisa memenangkan Pilbup Jombang. Mereka mempunyai modal 10 kursi DPRD Jombang hasil Pemilihan Legislatif 2024 kemarin.
Bekal 20 persen kursi DPRD Jombang dari raihan 147.000 suara ini membuat mereka optimis menemukan sosok yang pas untuk berkontestasi di Pilbup Jombang. Apalagi mereka memiliki ribuan kader militan yang tersebar hingga anak ranting.