DPC PDIP Jombang Mulai Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Panitia pendaftaran calon dan wakil Bupati Jombang dari PDIP
Sumber :
  • Elok Apriyanto

Malang – DPC PDI Perjuangan Jombang, Jawa Timur, mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang akan maju pada Pilkada 2024 di Jombang.

Untuk formulir pendaftaran bacabup dan bacawabup tersebut sudah bisa diambil mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2024. Adapun waktunya, mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Pada proses pendaftaran bacabup dan bacawabup itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Sadarestuwati menunjuk 5 orang kader partai sebagai panitia pendaftaran yang diketuai oleh Dodik.

Sekretaris DPC PDIP Jombang, Doni Anggun menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menurunkan surat untuk melangsungkan proses penjaringan bacabup dan bacawabup untuk Pilkada 2024 ini.

"Pada 16 April, DPP PDIP telah menurunkan surat untuk membuka pendaftaran bacabup dan bacawabup. Sesuai arahan DPD maupun DPP, kita mulai pendaftaran pada 26 April hingga 9 Mei 2024," kata Doni, Minggu 21 April 2024.

Doni menjelaskan, dalam kurun waktu dua pekan tersebut, para calon pendaftar bisa mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 28 April sampai 9 Mei 2024 di kantor DPC PDIP Jombang.

Sekretaris DPC PDIP Jombang Doni Anggun

Photo :
  • Elok Apriyanto

"Jadi, kalau (calon pendaftar) ngambilnya (formulir pendaftaran pada) tanggal 26 April, maka (formulirnya) boleh dikembalikan pada tanggal 28 April sampai 9 Mei 2024," ungkapnya.

Doni menyebutkan, pendaftaran bacabup dan bacawabup untuk Pilkada 2024 di Jombang ini tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, kata dia, pendaftaran juga berlaku bagi kader, maupun non-kader PDIP Jombang.

"Untuk pesertanya, kita buka peluang sebesar-besarnya kepada siapapun yang ingin mendaftar (bacabup dan bacawabup), karena keputusannya ada di DPP partai. Tidak harus dari kader," kata Doni.

Syaratnya, diungkapkan Doni, calon pendaftar hanya perlu membawa KTP dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir. Untuk kriterianya, lanjut Doni, sosok tersebut harus memiliki jiwa nasionalis religius.

"Jangan sampai yang mendaftar ini berbau anti Pancasila. Untuk kriteria ini nanti bisa kerjasama dengan kami (PDI Perjuangan Jombang). Itu yang paling utama karena itu sesuai dengan AD/ART kita," tutur Doni.

Selain itu, dia menegaskan bahwa potensi yang ditawarkan pihaknya adalah dimana PDI Perjuangan Jombang memiliki kader dan pengurus yang terstruktur hingga ke ranting maupun anak ranting.

"Yang jelas kita punya jumlah basis massa yang lumayan dan terstruktur. Mulai tingkat DPC, PAC, ranting sampai ke anak ranting. Kalau sampai rantingnya saja ada sekitar 2.000 sekian. Kalau ditambah anak ranting bisa sampai 8.000 sekian. Itu gambaran basis kekuatan kita," ujarnya.

Disamping itu, pada pemilu 2024 kemarin, Doni mengungkapkan bahwa PDIP Jombang mendapat 147.000 suara. Dimana, kata dia, partainya mampu memperoleh 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Jombang.

"Kita dapat 10 kursi di DPRD Jombang, atau sekitar 20 persen dari jumlah total kursi DPRD Jombang. Jumlah inilah yang nanti kami tawarkan pada bacabup dan bacawabup yang mendaftar untuk bertarung pada Pilkada nantinya," tuturnya.

Lebiih lanjut, Doni menjelaskanm dari hasil penjaringan melalui pendaftaran bacabup dan bacawabup tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan survei dari internal DPC PDIP Jombang.

"Survei kami lakukan untuk melihat peta politik di Jombang. Prosesnya tetap lewat penjaringan. Survei pun gak berhenti di sini. Setelah pendaftaran, pada bulan Agustus akan kami lakukan survei lagi, untuk melihat peta kekuatan, sebelum kita mendaftar secara resmi ke KPU," jelasnya.

Untuk itu, dengan dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, PDIP Jombang berharap bisa dimanfaatkan para tokoh maupun kader partai untuk mengikuti Pilkada 2024 di Jombang.