Mantan Ketua DPRD Jombang Kritik Rencana Pembelian Mobdin Untuk Pimpinan Baru
- VIVA Malang / Elok Aprianto
Jombang, VIVA – Rencana pembelian mobil dinas (mobdin) pimpinan DPRD Jombang, Jawa Timur yang baru, mendapat kritikan dari mantan ketua DPRD Jombang, periode 2014-2019, Joko Triono.
Bahkan, mantan ketua DPRD Jombang yang merupakan politikus PDIP itu, meminta pada pimpinan dewan yang baru hasil Pemilu 2024, untuk mengkaji ulang rencana pembelian mobdin tersebut.
Pasalnya, mobil dinas pimpinan DPRD yang sekarang kondisinya masih baik. Sehingga ia mempertanyakan urgensi dari pengadaan mobdin baru tersebut .
"Sebenarnya dalam aturan itu memang diperbolehkan melakukan pengadaan mobil baru untuk pimpinan," kata Joko Triono, Kamis, 28 Maret 2024.
Ia menyebut pengadaan mobdin tu tergantung dengan keputusan pimpinan DPRD Jombang itu sendiri.
"Tergantung pimpinan apakah mau menerima atau tidak, apabila tidak mau menerima, karena mobil saat ini dianggap masih layak, hal itu juga tidak menjadi persoalan, atau mungkin pimpinan yang baru merasa mobil masih layak ya malah lebih baik," ujarnya.
Ditanya soal keterlibatan sekretariat dewan (setwan) dalam pengadaan mobdin itu, Joko menyebut tugas setwan menyiapkan anggaran sesuai aturan.
"Untuk pengadaan mobil ini, setwan tugasnya hanya menyiapkan anggaran sesuai aturan. Disetujui atau tidak ya tergantung badan anggaran (Banggar)dan pimpinan," tuturnya.
Joko mengaku, mobdin pimpinan DPRD saat ini dinilai masih sangat layak. Terlebih lagi, bekas mobil pimpinan ini nantinya akan diapakan.
"Seperti mobil dinas yang saya gunakan dulu sebenarnya masih sangat layak untuk digunakan," katanya.
Ia menegaskan apabila tidak ada kejelasan terkait eks mobil dinas nantinya juga akan menjadi beban dari pemerintah.
"Eks mobil dinas ini nantinya juga harus diperhitungkan untuk apa setelah ini. Karena apabila tidak perawatan juga menjadi beban pemerintah. Itu bisa dilelang atau dibeli pimpinan DPRD sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD Jombang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.822.200.000 untuk pembelian empat unit mobil dinas pimpinan DPRD Jombang periode 2024-2029, termasuk mobdin ketua DPRD yang baru.
Pembelian mobdin baru untuk pimpinan DPRD Jombang ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang sekarang juga dilakukan pembahasan tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Untuk pembelian mobil ketua DPRD dialokasikan sebesar Rp721 juta. Mobil dinas untuk para wakil ketua DPRD dianggarkan lebih murah, masing-masing Rp700.400.000.
Adapun jenis kendaraannya bergantung pimpinan DPRD yang baru. Pimpinan DPRD sendiri yang akan memilih, bisa Mitshubisi Pajero lagi atau Toyota Fortuner.