Saksi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak, Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno KPU Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Sementara itu, Kapten Tim Daerah AMIN Jombang, Ahmad Athoillah, membenarkan bahwa pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno KPU Jombang. Ada beberapa alasan penolakan itu. Di antaranya, penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sistem informasi dan rekapitulasi (sirekap).
"Selain itu juga adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan, adanya money politic, serta intimidasi. Itu sudah kita tulis di catatan keberatan saksi," tutur Ahmad.
Berdasarkan hasil pleno KPU Jombang menunjukkan bahwa hasil pleno KPU Jombang, Prabowo - Gibran memperoleh 596.716 suara. Pasangan 02 itu meraih 70,5 persen suara dari 845.848 suara sah.
Paslon nomor 02 ini, menyapu bersih kemenangan di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Posisi kedua ditempati paslon 03 Ganjar-Mahfud yang memperoleh 157.762 suara atau setara dengan 18,7 persen.
Sedangkan posisi juru kunci ditempati Paslon 01 AMIN yang mendulang 91.370 suara atau setara dengan 10,8 persen.
Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di Kabupaten Jombang sebanyak 1.011.402 orang. Dari jumlah itu, 880.391 orang memberikan hask suaranya TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Lalu, dari 880.391 surat suara yang digunakan, terdapat 845.848 suara yang dinyatakan sah, serta sebanyak 34.543 surat suara dinyatakan tidak sah.