4 Kecamatan Hari Ini Lakukan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Jombang

Rapat pleno terbuka perhitungan suara Pemilu 2024 Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Berdasarkan PKPU, terdapat aturan mekanisme rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara.

"Nah rapat pleno terbuka itu dapat dimulai, pemilu presiden dan wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau kota," kata Burhan.

Burhan pun mencontohkan bahwa nanti KPU akan membuka rapat pleno, dan membacakan tatacara yang disebutkan dalam PKPU, termasuk tata tertibnya.

"Hari ini sebenarnya, adalah rangkaian dari rekapitulasi yang akan kita laksanakan, dan sebagai wujud rasa syukur kami, bahwa pemilu di Kabupaten Jombang, bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh masyarakat yang ada di Jombang, maupun steakholder yang turut mendukung jalannya Pemilu damai di Jombang.

"Kami sampaikan terimakasih pada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung, yang telah memberikan partisipasinya, sehingga pemilu berjalan dengan baik," tuturnya.