Jangan Kampanye, Ini Aturan dan Larangan Selama Masa Tenang

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

B. Pertemuan tatap muka

C. Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum

D. Pemasangan alat peraga di tempat umum

E. Media sosial

F. Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet

G. Rapat umum

H. Debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon