Guru Besar UB Malang Nilai Demokrasi Indonesia di Bawah Presiden Jokowi Sudah di Ujung Tanduk

Guru Besar UB Malang, Prof. Rachmad Safa’at.
Sumber :
  • VIVA Malang/Moh Badar Risqullah

”Presiden Jokowi memang telah mencabut seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Namun, siapa yang tidak memiliki izin itu, ya pertambangan rakyat,” ungkapnya. 

Kedua, kata Prof. Rachmad, persoalan korupsi yang diabaikan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal, persoalan korupsi ini menurutnya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

”Negeri kita ini naik derajat korupsinya. Tapi, persoalan korupsi ini diabaikan. Kalau tidak salah, internasional menyebut Indonesia sebagai (salah satu) negara paling korupsi di dunia,” ungkapnya.

Prof. Rachmad pun menyinggung soal temuan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mengungkapkan adanya temuan kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ada temuan kasus itu, kata dia, seharusnya segera ditindaklanjuti. Namun, hingga sampai saat ini, kasus tersebut tidak ditindaklanjuti dan isunya pun sudah hilang seperti ditelan bumi. 

”Artinya, (temuan kasus transaksi janggal di Kemenkeu) itu harus ditindaklanjuti. Siapa yang menghabiskan uang sebanyak itu? Karena, kalau digunakan untuk bangun rumah sakit dan sekolah, bisa bangun banyak itu,” kata dia. 

”Bahkan, untuk mensejahterakan rakyat lebih dari cukup. Tidak hanya untuk BLT, tapi untuk kepentingan bagaimana rakyat bisa bekerja itu lebih dari cukup. Tapi, sampai saat ini, nyatanya temuan itu tidak ditindaklanjuti,” imbuhnya.