Penertiban APK di Kota Batu Diprotes Salah Satu Timses Caleg

Saat Bawaslu menertibkan banner.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Terpisah, Ketua Bawaslu, Supriyanto menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP dalam penertiban APK di beberapa titik Kota Batu. Saat penertiban pada Jumat ditemukan 291 APK yang melanggar.

Menanggapi adanya protes dari salah satu timses, petugas kembali mendirikan APK yang dimaksud.

"Itu karena saling terkait (diikat) antara satu APK dengan APK lainnya sehingga, ketika yang melanggar dicopot ikut roboh. Setelah saya tanya APK yang dimaksud tidak melanggar, akhirnya didirikan lagi," tutur Supriyanto. 

APK yang ditertibkan ini yang terpasang dipaku dan dikawat di pohon serta tempat fasilitas umum (fasum) lainnya. Penertiban APK mengacu pada Perwali Kota Batu 23 tahun 2012.

"Kondisi ini berada di setiap tiga kecamatan Kota Batu yaitu, Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Batu, dan Kecamatan Junrejo," ujar Supriyanto. 

Selain itu, ada juga APK yang sudah rusak atau berpotensi roboh yang membahayakan keselamatan pengguna jalan turut ditertibkan.

"Jadi peserta Pemilu 2024 rata-rata terkena penertiban karena melanggar aturan," kata Supriyanto.