APBD Jombang Tahun 2023 Tidak Terserap Habis, Sekda Anggap Sudah Maksimal
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Serapan APBD Kabupaten Jombang tidak terserap 100 persen. Dari total anggaran Rp3,17 triliun, serapan APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023 hanya 92 persen atau terserap Rp2,94 triliun saja.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat serapannya hanya di bawah 90 persen. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menjadi yang terendah dengan serapan anggaran hanya 75 persen saja. Dari anggaran Rp33,71 miliar hanya terserap Rp25,304 miliar.
Setelah itu, ada Dinas PUPR Jombang yang terserap 82,93 persen dari anggaran Rp79,977 miliar terserap Rp 74,953 persen. Serapan terendah ketiga adalah Satpol PP Jombang yakni 84,92 persen dari anggaran Rp14,647 miliar terserap Rp12,493 miliar.
Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menganggap serapan APBD di Kabupaten Jombang sudah cukup maksimal, meski hanya 92 persen.
"Itu, membuktikan sejumlah program-program yang ada di masing-masing OPD berjalan dengan baik. Kami juga mengapresiasi masing-masing kinerja OPD bisa menjalankan programnya dengan baik," kata Agus, Selasa 9 Januari 2024.
Dia menyebut, ada sejumlah program yang masih belum berjalan. Program yang belum berjalan nantinya akan dilanjutkan pada tahun 2024 ini.
"Untuk besaran SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sendiri masih menunggu hasil audit dari BPK RI," ujarnya.