Pemuda di Kabupaten Malang Cukur Gundul Usai Putusan MK, Berharap Gibran Maju Cawapres
- Istimewa
Malang, VIVA – Puluhan pemuda di Kabupaten Malang melakukan aksi cukur gundul usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Hal ini memungkinkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru RE A terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Para pemuda Kabupaten Malang ini sebelum melakukan aksi cukur gundul terlebih dahulu melakukan doa bersama. Mereka berharap Pemilihan Umum 2024 bisa berjalan aman dan damai.
Disisi lain mereka berharap ada keterwakilan sosok anak muda yang bersaing dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sosok yang mereka anggap pantas adalah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Muhammad Ridwan adalah salah satu pemuda yang ikut dalam cukur gundul. Dia dan puluhan pemuda lainnya berharap Gibran dipinang dan maju sebagai Bakal Cawapres di Pilpres 2024 nanti. Mereka berharap Gibran mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda.
"Kami berharap banyak pada mas Gibran. Kami ingin mas Gibran maju sebagai Cawapres. Dan bisa menghadirkan lapangan pekerjaan bagi generasi muda apabila nanti terpilih," kata Ridwan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Inisiatif cukur gundul dilakukan oleh dirinya bersama sejumlah komunitas di Kabupaten Malang. Mereka berpandangan diantara sederet tokoh politik yang kini menyatakan diri bersaing dalam kontestasi Pilpres 2024 dianggap tidak ada yang hadir dari kalangan anak-anak muda.
Gibran dianggap sebagai sosok yang layak didukung untuk maju di Pilpres 2024 nanti. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu dianggap layak dan mampu menghadirkan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia.
"Semoga kaum muda yang masih menganggur bisa mendapatkan lapangan pekerjaan, itu harapan kami pada mas Gibran," ujar Ridwan.
Ridwan menyebut, putusan MK membuka peluang bagi Gibran untuk maju karena berbekal pengalaman sebagai kepala daerah yakni Wali Kota Solo. Para pendukung Gibran ini menyambut gembira putusan MK.
"Cukur gundul bentuk syukur kami atas putusan MK, kami generasi muda ingin punya wakil seperti mas Gibran. Kami ingin generasi muda terwakili dengan sosok mas Gibran. Semoga demokrasi ke depan lebih baik. Kami senang dengan putusan MK," tutur Ridwan.
Salah satu relawan lainnya asal Kepanjen, Kabupaten Malang yakni Erlangga berharap sosok Gibran bisa membawa perubahan bagi Indonesia.
"Mas Gibran sudah terbukti pernah menjabat Wali Kota Solo. Kami generasi muda tentunya ingin ada perubahan," kata Erlangga.