Rancangan DCT, 5 Parpol di Jombang Lakukan Bongkar Pasang Bacaleg

Kantor KPU Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Di pencermatan DCT ada beberapa partai politik yang melakukan pergantian atau perpindahan dapil, bacalegnya. Ada 5 partai politik yakni, PBB, PKS, Gerindra, Perindo, PPP," kata As'ad.

Ia pun mengaku bahwa KPU tidak mengetahui alasan apa yang mendasari parpol peserta pemilu melakukan bongkar pasang bacalegnya.

"Terkait penggantian, calon itu, KPU tidak berwenang, untuk menanyakan (alasannya) ke parpol, karena untuk penggantian itu menjadi wewenang parpol," ujarnya.

Namun, untuk pergantian bacaleg dari parpol yang bacalegnya meninggal dunia, pasti diketahui oleh pihak KPU.

"Untuk yang meninggal kita ketahui, seperti di PPP itu, ada bakal calonnya yang meninggal dan secara otomatis parpol melakukan pergantian bacalegnya. Dan untuk alasan parpol yang lainnya kami mohon maaf bahwa hal itu bukanlah kewenangan dari KPU," tutur As'ad.

Selain itu, As'ad menegaskan bila keterwakilan perempuan di Silon tidak ada perubahan. 

"Terkait keterwakilan perempuan tidak ada kendala, jadi di Silon sudah mendeteksi keterwakilan perempuan. Jadi semua parpol di Jombang memenuhi semuanya," kata As'ad.