Ini Pedoman Pelaksanaan Karnaval di Kota Batu, Tak Patuh Bisa Dibubarkan

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

"Kedelapan, dengan surat ini surat himbauan yang dulu pernah saya keluarkan sudah tidak berlaku lagi dan semua pihak wajib mematuhi surat edaran yang sekarang dikeluarkan," tuturnya.