KPU Jombang Tetapkan Dapil di Pileg 2024, Ini Jumlah Kursi yang Diperebutkan

Anggota Komisioner KPU Jombang As'ad Choiruddin
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dan untuk dapil 5, meliputi 5 Kecamatan terdiri dari Kecamatan, Ploso, Kabuh, Plandaan, Ngusikan, dan Kudu, dengan perolehan 7 kursi.

Yang terakhir yakni dapil 6, meliputi 3 Kecamatan yakin, Kecamatan Megaluh, Tembelang, dan Kesamben, dengan perolehan 6 kursi.

As'ad menegaskan, jumlah kursi ini diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2022, terkait dengan penataan dapil.

"Untuk kabupaten kota dengan jumlah penduduk satu juta sampai maksimal tiga juta, alokasi kursi yang disediakan menurut PKPU tersebut adalah sebanyak 50 kursi, di DPRD Kabupaten Jombang," tuturnya.