KPU Jombang Tetapkan Dapil di Pileg 2024, Ini Jumlah Kursi yang Diperebutkan

Anggota Komisioner KPU Jombang As'ad Choiruddin
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Melibatkan peserta pemilu, dan masyarakat luas, yang terdiri dari tokoh agam, tokoh masyarakat, dan akademisi," tuturnya.

Berdasarkan uji publik itu, KPU menerima berbagai tanggapan dari masyarakat terkait rancangan dapil yang sudah disetujui oleh KPU RI, melalui KPU Provinsi Jatim.

"Dari uji publik tersebut, ada tanggapan dari masyarakat pada KPU, dimana masyarakat masih menghendaki terkait dengan dapil yang dipakai pada pemilu terakhir, yakni pemilu 2019," katanya.

"Artinya masyarakat menghendaki komposisinya sama dengan dapil yang ada di pemilu 2019. Masih sama, komposisinya, jumlah dapilnya sama yakni 6. Jumlah kursi ini berdasarkan jumlah penduduk," ujarnya.

Yakni, untuk dapil 1 ada dua kecamatan yakni, Jombang dan Peterongan, dengan perolehan 8 kursi. Dapil 2 ada 3 Kecamatan yakin Kecamatan, Sumobito, Jogoroto dan Diwek dengan perolehan 10 kursi.

Sedangkan dapil 3, meliputi 4 wilayah Kecamatan, yakni Kecamatan Bareng, Wonosalam, Mojoagung, dan Mojowarno, dengan perolehan 10 kursi.

Untuk dapil 4, meliputi 4 kecamatan, yakni kecamatan Perak, Gudo, Ngoro, dan Bandarkedungmulyo, dengan perolehan 9 kursi.