Asik, Ribuan Pegawai Pemkot Batu Bakal Terima Gaji 13 Total 18,1 Miliar

Kepala BKAD Kota Batu, M. Chori.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Malang – Pertengahan Juni 2.988 pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal terima gaji ke 13. 

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori membenarkan hal tersebut. Rencananya penyaluran gaji ke-13 diperkirakan pada 15 Juni nanti.

"Ya benar, rencananya pertengahan bulan ini. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pencairan 50 persen TPP bulan Mei, baru nanti gaji ke-13," katanya, Selasa 13 Juni 2023. 

Pemberian gaji ke-13 diatur dalam PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN.

"Komponennya meliputi satu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya," ujarnya.

Pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga tambahan penghasilan itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.

"Pemkot Batu mengalokasikan sekitar Rp18,1 miliar untuk gaji ke-13. Termasuk dengan gaji dan 50 persen TPP, 50 persen TPG, dan 50 persen tamsil guru serta P3K," tuturnya.