Hari Ini, Hanya Partai Garuda Daftar Ke KPU
Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:00 WIB
Sumber :
- Instagram KPU RI
Kemudian, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Perindo, NasDem, PBB, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Setelah pendaftaran, KPU mulai melakukan pengecekan dokumen pendaftaran dari tiap partai politik yang mendaftar.
Hasilnya, sebanyak tujuh parpol yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB dan PKN dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya.
Sementara untuk tiga partai lainnya masih dalam proses pelengkapan berkas.